Kompas TV video vod

PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada Kemenkeu

Kompas.tv - 13 Maret 2023, 10:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait  transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

PPATK mengklaim telah memyerahkan dokumen-dokumen kepada Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mendapat informasi mengenai transaksi Rp300 triliun.

Baca Juga: Bantah Abaikan 266 Hasil Analisis PPATK, Sri Mulyani: Sudah Kami Tindaklanjuti

Sri Mulyani juga menanyakan transaksi apa saja dan siapa-siapa saja pihak yang terlibat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, PPATK dan Itjen Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu.

PPATK dan Itjen Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x