Kompas TV nasional kesehatan

Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden soal Gagal Ginjal Akut: Akui bahwa Negara Lakukan Pembiaran

Kompas.tv - 12 Maret 2023, 10:38 WIB
rekomendasi-komnas-ham-untuk-presiden-soal-gagal-ginjal-akut-akui-bahwa-negara-lakukan-pembiaran
Ilustrasi. Komnas HAM merekomendaikan pada Presiden RI untuk mengakui bahwa negara melakukan pembiaran terkait penanganan korban gagal ginjal akut pada anak. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendaikan pada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk mengakui bahwa negara melakukan pembiaran terkait penanganan korban gagal ginjal akut pada anak.

Rekomendasi itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, dalam konferensi pers  di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Pembiaran tersebut, mengakibatkan hilangnya hak hidup dan hak atas kesehatan bagi 326 anak-anak dan balita yang mengidap gagal ginjal akibat keracunan obat sirup.

"Rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, terkait penanganan dan pemulihan korban, mengakui bahwa negara melakukan pembiaran atau tindakan tidak efektif yang mengakibatkan hilangnya hak untuk hidup," tuturnya, dikutip Kompas.com.

Selain merekomendasikan hal tersebut, Komnas HAM juga menilai bahwa pemerintah tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak atau kerap dikenal sebagai acute kidney injury/AKI.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Melakukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Gangguan Ginjal Akut yang Menyerang Anak

Salah satu catatan Komnas HAM terkait kasus itu dalah lambatnya informasi yang diberikan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah juga dinilai tidak efektif dalam proses identifikasi penyebab gagal ginjal akut. Kemudian, tidak efektifnya pengawasan sistem kefarmasian.

Komnas HAM juga menemukan fakta tentang buruknya koordinasi antara lembaga otoritatif dan industri dalam sistem layanan kesehatan dan kefarmasian, serta tidak maksimalnya penanganan korban dan keluarga korban.

"Pemerintah tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x