Kompas TV nasional sosial

MyPertamina Wajib Dipakai di 75 Daerah per 7 Maret 2023, Ini Daftar Wilayahnya

Kompas.tv - 6 Maret 2023, 15:23 WIB
mypertamina-wajib-dipakai-di-75-daerah-per-7-maret-2023-ini-daftar-wilayahnya
Pertamina menggunakan data kendaraan dan pemiliknya milik Korlantas Polri, untuk diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina. Sehingga, jika aturan pembatasan BBM bersubsidi sudah terbit, bisa langsung diimplementasikan. (Sumber: Repro Pertamina/Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina (Persero) melanjutkan penerapan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pada Selasa, 7 Maret 2023, untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan tersebut berlaku di 75 daerah di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Pertamina telah melakukan uji coba penggunaan QR Code melalui aplikasi MyPertamina pada 26 Desember 2022 untuk pembelian BBM solar subsidi.

Baca Juga: Lengkap, Ini Cara Bayar Tilang Elektronik atau ETLE Lewat BRI atau Bank Lain

Uji coba penggunaan MyPertamina diperluas ke 61 daerah pada 26 Januari 2023 kemarin. Kemudian pada 30 Januari 2023 ke 49 daerah. Pada 6 Februari 2023, 13 daerah lainnya bergabung dalam uji coba MyPertamina.

Selanjutnya 21 Februari 2023, Pertamina semakin memperluas uji coba dengan menyasar 72 daerah sehingga total daerah yang melakukan uji coba menjadi 264 daerah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Pengungsian Warga Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

MyPertamina adalah aplikasi yang digunakan oleh konsumen untuk membeli BBM bersubsidi. Melalui aplikasi ini, konsumen dapat memilih jenis BBM yang diinginkan, memilih pompa BBM yang tersedia, dan melakukan pembayaran menggunakan aplikasi tersebut.


Cara Daftar MyPertamina untuk membeli solar subsidi: 

  • Membuat akun di website subsiditepat.mypertamina.id atau menggunakan aplikasi "MyPertamina"
    • Masukan data diri, data kendaraan, dan foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan surat pendukung lainnya)
    • Melakukan self declare untuk pertanggungjawabaan data.
  • Data yang sudah diisi akan dicocokkan dengan dokumen yang diunggah, serta ketentuan subsidi yang berlaku.
  • Pengguna akan mendapatkan email pemberitahuan terkait hasil verifikasi, dan jika mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR Code dengan dua cara:
    • Melalui akun pengguna di website subsidi tepat.
    • Melalui fasilitas QR Code subsidi tepat di aplikasi MyPertamina.
  • Pengguna melakukan scan QR pada EDC atau menginput nomor polisi kendaraan jika tidak memiliki ponsel. Pembayaran dapat menggunakan cash, MyPertamina atau metode lain di SPBU.

Baca Juga: Beli Solar Pakai Barcode MyPertamina Mulai Diterapkan, Perhatikan Batas Kuotanya Hariannya!

Cara Beli Solar Dengan QR Code MyPertamina 

  • Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina
  • Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)
  • Isi Solar subsidi sesuai dengan kendaraan yang berlaku
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)

Daftar 75 Daerah Wajib Pakai MyPertamina per 7 Maret 2023

  • Kab. Pasaman
  • Kab. Pasaman Barat
  • Kab. Solok
  • Kota Pariaman
  • Kota Sawahlunto
  • Kota Solok
  • Kab. Asahan
  • Kab. Batubara
  • Kab. Dairi
  • Kab. Deli Serdang
  • Kab. Humb. Hasundutan
  • Kab. Karo
  • Kab. Labuhan Batu
  • Kab. Labuhan Bt Sel
  • Kab. Labuhanbatu Utara
  • Kab. Langkat
  • Kab. Mandailing Natal
  • Kab. Nias
  • Kab. Nias Barat
  • Kab. Nias Selatan
  • Kab. Nias Utara
  • Kab. Padang Lawas
  • Kab. Padang Lawas Utara
  • Kab. Pakpak Bharat
  • Kab. Samosir
  • Kab. Serdang Bedagai
  • Kab. Simalungun
  • Kab. Tapanuli Selatan
  • Kab. Tapanuli Tengah
  • Kab. Tapanuli Utara
  • Kab. Toba Samosir
  • Kota Binjai
  • Kota Gunung Sitoli
  • Kota Medan
  • Kota Padang Sidempuan
  • Kota Pematang Siantar
  • Kota Sibolga
  • Kota Tanjung Balai
  • Kota Tebing Tinggi
  • Kab. Alor
  • Kab. Belu
  • Kab. Ende
  • Kab. Flores Timur
  • Kab. Kupang
  • Kab. Lembata
  • Kab. Malaka
  • Kab. Manggarai
  • Kab. Manggarai Barat
  • Kab. Manggarai Timur
  • Kab. Nagekeo
  • Kab. Ngada
  • Kab. Rote Ndao
  • Kab. Sabu Raijua
  • Kab. Sikka
  • Kab. Sumba Barat
  • Kab. Sumba Barat Daya
  • Kab. Sumba Tengah
  • Kab. Sumba Timur
  • Kab. Timor Teng Sel
  • Kab. Timor Teng Utara
  • Kota Kupang
  • Kab. Bengkayang
  • Kab. Kapuas Hulu
  • Kab. Kayong Utara
  • Kab. Ketapang
  • Kab. Kubu Raya
  • Kab. Landak
  • Kab. Melawi
  • Kab. Mempawah
  • Kab. Sambas
  • Kab. Sanggau
  • Kab. Sekadau
  • Kab. Sintang
  • Kota Pontianak
  • Kota Singkawang


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x