Kompas TV nasional sosial

Beli Solar Pakai Barcode MyPertamina Mulai Diterapkan, Perhatikan Batas Kuotanya Hariannya!

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 14:36 WIB
beli-solar-pakai-barcode-mypertamina-mulai-diterapkan-perhatikan-batas-kuotanya-hariannya
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. PT Pertamina Patra Niaga memastikan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk membeli BBM di SPBU yang berbeda atau berpindah-pindah SPBU. (Sumber: ANTARA/Sugiharto Purnama)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina mulai menerapkan aturan beli solar pakai barcode yang dihubungkan dengan aplikasi MyPertamina, Senin (6/2/2023). Penerapan ini ditambahkan 13 kabupaten/kota dari sebelumnya 193 kota/kabupaten di Indonesia.

Corporate Secretary PT Pertamina Putra Niaga Irto Ginting menjelaskan penambahan perluasan daerah untuk pembelian menggunakan barcode ini sesuai dengan kesiapan wilayah.

"Penambahan daerah memang disesuaikan dengan tahapan dan kesiapan (di daerah)," jelas Irto, Minggu (5/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cek Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU DKI Jakarta: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP

Penggunaan MyPertamina bertujuan untuk memonitor pendistribusian BBM subsidi. Pasalnya masih ada potensi penyelewengan atau penyalahgunaan Pertalite dan solar subsidi.

Sebelumnya telah dilakukan uji coba subsidi MyPertamina pada 26 Desember 2022, 26 Januari 2023, 30 Januari. Teranyar penerapan kembali pada 6 Februari 2023.

Pertamina juga menerapkan batas pembelian solar yang menggunakan barcode. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga Dua Jenis BBM Nonsubsidi Hari Ini, Berikut Daftar Harga Februari 2023

Berikut kuota pembelian Solar subsidi untuk yang diterapkan sesuai dengan aturan tersebut.

  • Kendaraan pribadi roda empat: Maksimal 60 liter per hari
  • Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat: maksimal 80 liter per hari untuk
  • Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih: Maksimal 200 liter per hari
  • Kendaraan yang belum memiliki QR Code: maksimal 20 liter per hari.

Perluasan wilayah uji coba pembelian solar menggunakan barcode menggunakan MyPertamina per 6 Februari 2023.

Provinsi Bengkulu

  • Kabupaten Bengkulu
  • Selatan Kabupaten
  • Bengkulu Tengah
  • Kabupaten Bengkulu Utara
  • Kabupaten Kaur
  • Kabupaten Kepahiang
  • Kabupaten Lebong
  • Kabupaten Muko Muko
  • Kabupaten Rejang Lebong
  • Kabupaten Seluma
  • Kabupaten Sukamara
  • Kota Bengkulu

Baca Juga: Ingat! Beli Solar Subsidi Mulai Hari Ini Wajib Daftar MyPertamina ya, Jabodetabek Termasuk

Kalimantan Tengah

  • Kabupaten Kotawaringin Barat
  • Kabupaten Lamandau.

Selain itu terdapat ratusan kota/kabupaten yang telah menerapkan pembelian solar menggunakan barcode MyPertamina. Daftar lengkap bisa dilihat di link ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x