Kompas TV nasional update

PeduliLindungi Lenyap, KAI Keluarkan Aturan Baru untuk Naik Kereta

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 10:14 WIB
pedulilindungi-lenyap-kai-keluarkan-aturan-baru-untuk-naik-kereta
Penumpang kereta di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tarif khusus untuk perjalanan 16 kereta api jarak jauh yang melintas di Daerah Operasi (Daops) 4 Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan aturan baru perjalanan menyusul adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.

Calon penumpang diminta untuk menggunakan dokumen vaksinasi Covid-19 dari gawai atau dokumen fisik sebagai antisipasi, jika saat boarding validasi status vaksin pelanggan mengalami gangguan.

"KAI mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Rabu (1/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile."

"KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile," kata Joni.

Baca Juga: Turun dari Kereta, Ibu Hamil Penumpang KRL Palur-Yogyakarta Kesakitan dan Melahirkan di Stasiun Tugu

Sebelumnya KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.


 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ucap dia.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Warga Serbu Pendaftaran Program Motor Mudik Gratis Pakai Kereta Api 2023



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x