Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Kewajiban Berbangsa Bernegara

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 05:40 WIB
minta-masyarakat-tetap-bayar-pajak-dirjen-pajak-kewajiban-berbangsa-bernegara
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (01/03/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo meminta masyarakat tetap membayar pajak, di tengah seruan tidak membayar pajak akibat kasus yang sedang menimpa pihak Ditjen Pajak.

"Membayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo dalam konferensi pers Kemenkeu dengan KPK di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan kasus di Ditjen Pajak saat ini terus ditindaklanjuti, sedangkan pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat.

Untuk itu, Suryo mengharapkan masyarakat membayar pajak melalui sistem agar langsung masuk ke kas negara, bukan ke petugas pajak.

"Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Dia melanjutkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).

Baca Juga: Isi Chat Terakhir David dan Pacar Mario: Maksa Datang, Brimob Dibawa-bawa Jika Tak Ditemui

Pajak yang dikumpulkan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, membiayai pembangunan, serta melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara.

"Membayar pajak merupakan suatu keniscayaan dari sistem suatu negara, khususnya di Indonesia ini," ucapnya.

Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.

Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak  2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta.

Hal serupa juga pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyatakan, dirinya memahami jika peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan secara keseluruhan.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Rafael di Minahasa Utara dan Yogyakarta, Punya Saham di 6 Perusahaan dan Perumahan



Sumber : Antara, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x