Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kemenkeu Bakal Periksa 69 Pegawai Tak Laporkan Harta Lengkap di LHKPN

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 20:37 WIB
kemenkeu-bakal-periksa-69-pegawai-tak-laporkan-harta-lengkap-di-lhkpn
Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. Kemenkeu bakal memanggil 69 pegawai hartanya belum dilaporkan secara lengkap di situs LHKPN. (Sumber: Anadolu Agency)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memanggil 69 pegawai hartanya belum dilaporkan secara lengkap di situs Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut pihaknya menemukan ada 33 pegawai dengan LHKPN tahun 2019 tidak sesuai atau tidak clear.

Kemudian terdapat 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.

"Kami sampaikan untuk LHK 2019 artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Lalu untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," kata Awan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023). 

"Jadi total ada 69 pegawai yang tidak clear."

Merujuk pada temuan-temuan tadi, Awan menegaskan 69 pegawai tersebut akan segera dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

"69 (pegawai) tidak clear itu akan kita panggil dan itu bagian dari menentukan risiko, panggil klarifikasi, periksa. Kalau ada indikasi fraud, tingkat risiko tinggi, kita akan investigasi," jelas dia.

Baca Juga: Maklumi jika ASN Kemenkeu Kecewa, Sri Mulyani: Marah dan Kecewa Diubah Jadi Perbaikan Diri

Dalam kesempatan itu, Anwar menyebut telah mengantongi nama ke-69 pegawai tersebut. Namun dia enggan membeberkan nama-namanya.

"Daftar kami ada rincian, tapi tidak akan kami buka di sini," ujarnya.

Kasus pejabat Kemenkeu berharta mewah mendapat sorotan tajam dari publik seusai terungkapnya harta diduga tak wajar milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo.

Sebagaimana diketahui dalam Rafael Alun memiliki kekayaan, seperti yang dilaporkan dalam LHKPN, senilai Rp 56.104.350.289.

Rinciannya harta tersebut terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 dan tersebar di sejumlah kota Manado, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Sleman, DI Yogyakarta.

Selain itu terdapat alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.

Adapun Kekayaan Rafael Alun menjadi perhatian publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Baca Juga: Mahfud MD: PPATK Temukan Dugaan Pencucian Uang Rafael Trisambodo Sejak 2012

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x