Kompas TV advertorial

DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan Menjelang Ramadan

Kompas.tv - 18 Februari 2023, 11:57 WIB
dpd-ri-minta-pemerintah-jaga-pasokan-dan-harga-pangan-menjelang-ramadan
Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III Tahun 2022-2023, Jakarta, Jumat (17/2/2023). (Sumber: Dok. DPD RI)
Penulis : Adv Team

JAKARTA, KOMPAS.TV – DPD RI menggelar sidang paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2022-2023. Sidang paripurna kali ini memiliki beberapa agenda, yaitu pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW), laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengambilan keputusan DPD RI, dan pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2022-2023.

Saat memimpin jalannya sidang, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin memaparkan, mendekati bulan Ramadan harga-harga bahan pokok akan melonjak naik secara signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tentunya hal ini akan memberatkan beban masyarakat. 

“Kenaikan harga dan kelangkaan pasokan bahan pokok yang hampir rutin terjadi setiap menjelang bulan Ramadhan, perlu dipantau dan dikendalikan. Kejadian yang terus berulang menunjukan tata kelola pangan di Indonesia masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” ucap Mahyudin di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (17/2).

Baca Juga: Muhammadiyah: Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023, Lebaran 21 April 2023

Pimpinan DPD RI, sambungnya, meminta kepada Komite II DPD RI untuk dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG dan instansi terkait.

Mahyudin juga meminta seluruh Anggota DPD RI untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga bahan pokok.

“Kami berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan instansi terkait, stabilitas harga kebutuhan pokok tersebut dapat tewujud khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini,” tutur Mahyudin.

Di sisi lain, DPD RI mengecam dan mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al-Quran oleh politisi sayap kanan Swedia. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia, untuk itu DPD RI mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas atas aksi nyata Islamofobia ini.

Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III Tahun 2022-2023, Jakarta, Jumat (17/2/2023). (Sumber: Sumber: Dok. DPD RI)

“Aksi rasis dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan,” kata senator asal Kalimantan Timur ini. 

Pada laporan alat kelengkapan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Hussein mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun pandangan DPD RI terhadap delapan RUU Provinsi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x