Kompas TV nasional sosial

Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Kuota 10 Ribu Peserta , Buruan Daftar!

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 21:37 WIB
kartu-prakerja-gelombang-48-resmi-dibuka-kuota-10-ribu-peserta-buruan-daftar
Ilustrasi kartu prakerja. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) malam.

Pengumuman ini disampaikan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

"Kapan gelombang 48 dibuka? Sekarang udah dibuka nih Sob!" tulis akun tersebut, Jumat malam.

Calon peserta yang telah memiliki Prakerja, dapat segera login melalui prakerja.go.id, kemudian hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman dashboard laman tersebut.

"Langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Kartu Prakerja kamu!" bunyi pengumuman tersebut.

Namun untuk calon peserta yang belum dapat gabung, harus mendaftar terlebih dahulu di situs resmi Prakerja.

"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa," imbuhnya. 


Baca Juga: Heboh Pelatihan Prakerja di Hotel Dapat Upah Rp2,5 Juta, Ini Penjelasan Pengelola!

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, mengatakan Kartu Prakerja gelombang 48 ini dibuka dengan kuota 10.000 orang. 

"Pada hari ini, pukul 19.00 WIB nanti malam, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Kuota tersebut, kata dia, akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja.

“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing, guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta," jelasnya.

"MPPKP telah menyiapkan berbagai pelatihan baik itu pelatihan luring, daring maupun bauran."

Sebagai informasi, besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam. 

Baca Juga: Tahun Ini Fresh Graduate hingga Pengangguran Bisa Ikut Kartu Prakerja, Ini Bedanya dengan Edisi 2022


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x