Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Akui Pilot Susi Air Disandera KKB, Tempuh Cara Persuasif untuk Pembebasan

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 19:27 WIB
pemerintah-akui-pilot-susi-air-disandera-kkb-tempuh-cara-persuasif-untuk-pembebasan
Menkopolhukam Mahfud MD mengakui bahwa pilot Susia Air Kapten Philips Mark Mehrtens disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB), Selasa (14/2/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Menurut penjelasan Mahfud, hingga kini pilot Susi Air PK-BVY itu belum dilepas oleh KKB.

"Sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang KKB di Papua, yang masih menyandera Kapten Pilot Philips Mehrtens yang belum dilepas," kata Mahfud dalam keterangan pers, yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam,  Selasa (14/2/2023). 

Mahfud mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk melakukan penyelamatan terhadap Kapten Philips yang merupakan warga negara Selandia baru tersebut.

Dia menekankan pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam upaya pembebasan tersebut. 

"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," tegasnya.

Lebih lanjut Mahfud mengaku pemerintah RI terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera, Kapten Philips.

Dia pun menegaskan penyanderaan warga sipil tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.

Baca Juga: Saksi Ungkap Pilot Susi Air Sudah Dibawa KKB Sebelum Pesawat Dibakar

"Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi Pemerintah tidak menutup upaya lain," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik menurut konstitusi RI, hukum internasional, maupun fakta yang sedang berlangsung.

"Karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," ujarnya.

Sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya pada Selasa (8/2/2023) membakar pesawat Susi Air saat mendarat di lapangan terbang Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Pesawat tersebut membawa lima penumpang.

Hingga saat ini, keberadaan pilot pesawat Susi Air masih belum dapat ditemukan. Sedangkan lima penumpang sudah berhasil dievakuasi.

Saat itu, KKB sebelumnya juga sempat mengancam hendak membunuh 15 pekerja bangunan yang sedang mengerjakan pembangunan puskesmas di Paro.

Namun, 15 pekerja tersebut berhasil dievakuasi ke Timika oleh TNI-Polri dari kawasan Gunung Wea dengan menggunakan tiga helikopter pada Rabu (8/2).

Baca Juga: Bupati Nduga Desak KKB Egianus Kogoya Lepaskan Pilot Susi Air


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x