JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Rizal Djibran dilaporkan oleh istrinya, Sarah, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin (13/2/2023).
Saat di kantor polisi, Sarah didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto. Ia juga melaporkan Rizal Djibran atas kasus kekerasan seksual.
"Pada hari ini telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual dalam rumah tangga," kata Tris Haryanto usai di Polda Metro Jaya.
Sarah lantas memberikan keterangan lebih lanjut kronologi dirinya diduga mendapatkan kekerasan dari pemain sinetron "Raden Kian Santang" itu.
Sarah mengatakan dirinya mengalami KDRT sebulan setelah menikah. Berikut pengakuan-pengakuannya.
Tris Haryanto menyebut permasalahan kliennya bermula ketika Sarah sering menolak saat diminta melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: Jika Menang di Pileg 2024, Verrell Bramasta Anak Venna Melinda Janji Tangani Masalah KDRT
"Terlapor suka minta berhubungan seksual. Ya, namanya suami istri ya. Tapi klien saya keberatan," kata Tris, dikutip dari Grid.id.
Buntut dari penolakan tersebut, Tris menyebut Rizal Djibran lantas melakukan beberapa kekerasan hingga mengakibatkan luka lebam.
"Klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," ucap Tris.
Sumber : Grid.id, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.