Kompas TV entertainment selebriti

Sidang Perdana Dugaan Wanprestasi Rp34 Miliar Tamara Bleszynski Digelar Hari Ini

Kompas.tv - 8 Februari 2023, 14:24 WIB
sidang-perdana-dugaan-wanprestasi-rp34-miliar-tamara-bleszynski-digelar-hari-ini
Sidang perdana kasus dugaan wanprestasi Tamara Bleszynski digelar hari ini di PN Jakarta Selatan. (Sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dugaan wanprestasi Tamara Bleszynski yang dilaporkan oleh Ryszard Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (8/2/2023).

Tim kuasa hukum Ryszard Bleszynski terlihat sudah hadir di PN Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana ini. Namun, Ryszard Bleszynski tidak hadir

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir lantaran tengah sakit dan masih dirawat di California, Amerika Serikat.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Ngaku di Bawah Tekanan saat Biayai Pengobatan Ayahnya, Ini Alasannya

"Klien kami berhalangan hadir karena sedang sakit, nanti ada surat dokternya. Menurut keterangan dari surat sakit dokter, itu patah kaki," kata Susanti, Rabu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Tamara Bleszynski maupun tim kuasa hukumnya belum terlihat di sekitar lokasi sidang. 

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Ryszard melayangkan gugatan terhadap Tamara ke PN Jakarta Selatan terkait dugaan wanprestasi.

Gugatan tersebut berikatan dengan pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski, yang jatuh sakit pada 2001 silam. Ryszard dan Tamara diketahui sepakat membayar pengobatan tersebut secara bersama-sama.

Baca Juga: Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar, Benarkah Ryszard Bleszynski Saudara Kandung?

Kala itu, Zbigniew dirawat di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat. Biaya pengobatan yang harus dibayarkan senilai 103.000 dolar AS. Menurut pihak Ryszard, Tamara tidak membayar kesepakatan tersebut hingga 21 tahun pun berlalu.

Atas hal itu, pihak Ryszard pun meminta Tamara membayar kerugian sebesar Rp34 miliar, dengan rincian Rp4 miliar kerugian materiil dan Rp30 miliar kerugian immateriil.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x