Kompas TV nasional hukum

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Presiden Jokowi: Saya Tidak Akan Pernah Beri Toleransi

Kompas.tv - 7 Februari 2023, 18:22 WIB
tegaskan-komitmen-pemberantasan-korupsi-presiden-jokowi-saya-tidak-akan-pernah-beri-toleransi
Presiden Joko Widodo saat jumpa pers terkait indeks persepsi korupsi di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut dan tidak akan pernah memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat jumpa pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Presiden Jokowi menyatakan upaya pencegahan terus dilakuakan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Seperti perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog dan akan terus dikembangkan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. 

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Presiden Jokowi Evaluasi IPK & Ungkap Strategi Bangun Pemerintahan Bebas Korupsi!

Selain itu pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. 

Antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index.

Presiden Jokowi menyatakan indeks pesepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari lalu menjadi masukan pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri.

"Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah untuk terus memperbaiki sistem adminstrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," ujar Presiden.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pernyataan Luhut KPK Jangan Sering OTT Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

Lebih lanjut Presiden Jokowi juga mengingatkan jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu, dan tidak tebang pilih.

Pemerintah mendorong agar RUU Perampasan Aset Dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang kartal untuk segera dimulai pembahasannya.

Dalam hubungan antara negara, Indonesia dalam G20 telah menyepakati agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.

Di Asean Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan. 

Baca Juga: Masih Ada Buron Korupsi yang Berkeliaran, KPK: 21 DPO, 17 Sudah Tertangkap, Sisa 4 Masih Dicari

"Saya tegaskan kembali saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," jelas presiden. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x