Kompas TV nasional sosial

Deretan Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar dalam Operasi Keselamatan 2023 Hari Ini

Selasa, 7 Februari 2023 | 07:50 WIB
deretan-pelanggaran-lalu-lintas-yang-diincar-dalam-operasi-keselamatan-2023-hari-ini
Ilustrasi. Kepadatan arus lalu lintas di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (4/5/2022). Berikut beberapa pelanggaran yang diincar dalam Operasi Keselamatan 2023 (Sumber: ANTARA/Abdu Faisal)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Keselamatan 2023 akan dimulai hari ini, Selasa (7/2/2023). Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar.

Beberapa jenis pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol. 

Dengan Operasi Keselamatan 2023 ini, Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani tetap mengimbau agar masyarakat tertib berlalulintas. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” kata Bargani dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (6/2/2023). 

Baca Juga: Cara Mudah Mengurus STNK Hilang di Samsat, Apa Saja Syaratnya?

Operasi Keselamatan 2023 ini rencananya akan berlangsung selama dua pekan hingga 20 Februari 2023. Penindakan dari operasi tersebut mengedepankan aspek preventif, edukatif dan persuasif. 


“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ucapnya.

Baca Juga: Masyarakat yang Gagal Ujian SIM C Kini Bisa Mengulang Beberapa Kali di Hari yang Sama

Adapun terkait tilang, Korlantas Polri akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Baik menggunakan ETLE yang statis maupun mobile. 

Bargani berharap operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x