Kompas TV nasional ni luh

[FULL] The Power of Sambo - NILUH

Rabu, 1 Februari 2023 | 10:37 WIB
Penulis : Agung Pribadi

The power of Sambo, titel yang melekat pada bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sambo, yang kini jadi pesakitan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, disebut miliki pengaruh besar di institusi, saat ia menjabat sebagai kepala “polisinya polisi”.

Setelah ia lengser pun, pengaruh dan “kekuatan” itu disebut tak pudar. Bahkan, Menko Polhukam, Mahfud MD sampai harus melempar kode keras. 

"… Brigjennya siapa. Suruh sebut ke saya. Nanti saya punya Mayjen. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," kata Mahfud. 

The power of Sambo, nyata? Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, mencari jawabnya.

Bertemu Ketua IPW (Indonesia Police Watch), Sugeng Teguh Santoso, Ni Luh mencari tahu kebenaran isu gerakan bawah tanah yang dikomandoi jenderal polisi aktif demi memengaruhi vonis hakim terhadap Sambo CS.

Ni Luh juga berbincang dengan Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo (Prof. Kikiek) untuk mengetahui sepak terjang Sambo selama berdinas di Polri, hingga menjadi otak pembunuhan Brigadir Yosua. 

Benarkah Sambo punya pengaruh besar di institusi Polri?

Terakhir, Ni Luh menyambangi Mahkamah Agung untuk mewawancarai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro. Ni luh mengulik soal jaminan independensi hakim dalam memutus kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Saksikan NI LUH, episode THE POWER OF SAMBO.

Tayang Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di KompasTV, Independen Terpercaya.

(Aliefia Nada Malik / KompasTV)


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x