Kompas TV regional berita daerah

[FULL] Jaksa Tolak Pleidoi Kuat Maruf yang Minta Dibebaskan.

Kompas.tv - 30 Januari 2023, 10:08 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf.

Jaksa meminta agar Kuat Maruf tetap dihukum penjara selama 8 tahun. Hal ini disampaikan oleh jaksa dalam agenda pembacaan replik tanggapan atas nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (27/1/2023).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x