Kompas TV regional kriminal

Pejabat Bank Himbara di Tangsel Bobol Dana Nasabah Prioritas Capai Rp8,5 Miliar, Begini Modusnya

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 11:00 WIB
pejabat-bank-himbara-di-tangsel-bobol-dana-nasabah-prioritas-capai-rp8-5-miliar-begini-modusnya
NHK, Mantan Pejabat Bank Himbara di Tangerang saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembobol dana nasabah sebesar Rp 8,5 miliar oleh Kejati Banten (Sumber: Dok. Kejati Banten)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan berinisial NHK membobol dana nasabah prioritas.

Tak main-main, aksi pembobolan dana nasabah yang dilakukan pelaku mencapai Rp8,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Ricky Tommy Hasiholan mengungkapkan, NHK merupakan pejabat salah satu bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Baca Juga: Duh! Gegara Tulis Pin ATM di Kertas, Guru di Lampung Kebobolan Tabungan Rp50 Juta

Pelaku, kata Ricky, menguras dana nasabah prioritas milik korban berinisial AS. Caranya, dengan memanipulasi data nasabah tersebut. 

Ricky mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dan mendapati adanya alat bukti.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tersangka yang dapat dimintai tanggung jawabnya yaitu NHK seorang Priority Banking Officer di salah satu bank Himbara di Tangerang," kata Ricky dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Ricky mengungkapkan modus pelaku NHK menguras tabungan milik nasabah prioritas dengan cara melakukan transfer dana nasabah tersebut ke rekening penampung atas nama A secara bertahap.

Baca Juga: Fakta-fakta Pria di Samarinda Bobol ATM dan Gasak Rp2,4 M lalu Liburan ke Bali Sewa Helikopter

Proses transfer tersebut dilakukan pelaku NHK sebanyak 11 kali. Hal itu terjadi sejak April hingga Oktober 2022.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x