Kompas TV nasional rumah pemilu

PKB-PDIP Disebut Untung Jika Tuntutan Ribuan Kades Minta Jabatan Diubah 9 Tahun Dikabulkan

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 15:04 WIB
pkb-pdip-disebut-untung-jika-tuntutan-ribuan-kades-minta-jabatan-diubah-9-tahun-dikabulkan
Sejumlah kepala desa aksi soal masa jabatan di Jakarta pada Selasa kemarin. PDIP dan PKB disebut bakal diuntungkan (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut bakal diuntungkan jika menjelang pemilu 2024 tuntutan sekelompok kepala desa yang menggeruduk DPR RI pada Selasa (17/1/2023) dikabulkan.

"Akan ada pihak diuntungkan, partai diuntungkan," kata Ujang Komarudin, peneliti Politik dari Universitas Al-Azhar, Rabu (18/1/2023) saat dihubungi KOMPAS.TV. "Bisa jadi partai penguasa, PDIP dan PKB, apalagi sebagai partai kadernya yang ada Menteri Desa." 

Ribuan kepala desa menggeruduk DPR RI pada Selasa kemarin. Mereka menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Ujang menyatakan imbas tuntutan ribuan kepala desa itu menguntungkan sejumlah partai. Apalagi, jika tuntutan itu dikabulkan sebelum pemilu 2024.  Sebab kades ini bersentuhan langsung dengan rakyat di akar rumput. 

Baca Juga: Pengakuan Kades Ikut Demo Geruduk DPR RI, Sebut Masa Jabatan 6 Tahun Kurang

Ia juga menyebut, suka atau tidak, politisi atau partai yang membantu proses revisi undang-undang desa (UU Desa) nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa, bakal dapat tambahan suara. 

"Siapa saja yang berperan di situ, mana saja partai bantu usulan itu, suka tidak suka ya partai itu mengalami dukungan kenaikan suara di kemudian hari," jelas dia. 

"Bagaimanapun kades bersentuhan langsung dengan rakyat. Perannya besar soal dukungan politik, kepada partai dan politis," tambah ujang. 

"Maka bisa jadi, ada partai-partai tertentu yang memang mendorong, mendorong-dorong, diuntungkan, PDI dan PKB khususnya, dua partai penguasa dan punya menteri Desa," jelas dia. 

Sebagai informasi, kakak Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, yakni Abdul Halim Iskandar kini menjabat sebagai Menteri Desa. 

Ujang lantas menyebut, jika usulan mereka gagal, akan jadi preseden buruk jelang pemilu 2024. 

"Tentu semuanya dilihat secara dalam dan komperehansif ya. Tapi aspirasi jika tidak digolkan oleh DPR, itu jadi catatan tidak bagus bagi parpol," terang dia.

Baca Juga: Ribuan Kades Geruduk Gedung DPR Tuntut Jabatan 9 Tahun, Ditemui Sufmi Dasco Naik Mobil Komando

PDIP dan PKB Dukung Penuh Kades Jabat 9 Tahun 

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan PDI-P mendukung tuntutan kepala desa (kades) yang ingin agar masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun, dari yang tadinya 6 tahun.

 "PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada para kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya merevisi secara terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujar Said, Selasa malam, dilansir Kompas.com

Said menjelaskan, PDI-P akan mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 segera masuk ke Prolegnas prioritas 2023.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar  menegaskan, pihaknya mendukung penuh perjuangan Kepala Desa terkait penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode dengan batasan maksimal 2 periode.

“Masa jabatan Perangkat Desa gak bisa disamakan dengan masa jabatan Kades karena posisinya berbeda. Posisi Kades adalah jabatan politik, sementara Perangkat Desa bukan jabatan politik,” kata Cak Imin, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x