Kompas TV nasional peristiwa

Ribuan Kades Geruduk Gedung DPR Tuntut Jabatan 9 Tahun, Ditemui Sufmi Dasco Naik Mobil Komando

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 13:46 WIB
ribuan-kades-geruduk-gedung-dpr-tuntut-jabatan-9-tahun-ditemui-sufmi-dasco-naik-mobil-komando
Suasa depan DPR RI saat ribuan kades geruduk kantor DPR RI (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan kepala desa (kades) dari sejumlah wilayah di Indonesia gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI hari ini, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun setiap periode berubah menjadi 9 tahun.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pun menemui para kades tersebut. Karena kondisi di depan kantor DPR RI padat dengan aksi massa, Dasco bahkan harus naik ke atas mobil komando.  

Dasco di hadapan ribuan kades yang melakukan unjuk rasa itu berjanji, anggota DPR RI lain bakal menemui para kedes tersebut.


 

Selain itu, DPRI RI bakal menerima audiensi dan mendengar aspirasi para kades terkait tuntutan masa jabatan.  

"Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR," ujar Dasco, Selasa (17/1/2023) dilansir kompas.com

Baca Juga: Ditinggal Demo ke Jakarta, Kandang Ternak Milik Kades Tulungagung Kebakaran Parah

Selain itu, Dasco pun meminta agar para kades yang beraksi memakai baju dinas tersebut agar melobi pemerintah. Tidak hanyak ke DPR RI. 

Selain itu, kata Dasco, Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal menerima perwakilan dari kepala desa itu siang ini untuk mendengarkan keluhan para kades. 

"Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Kades dari Purworejo akan Aksi di Depan Gedung DPR, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Sebelumnya seperti diberitakan, para kades melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta ini dengan memakai baju dinas dan sudah bergerak dari sejumla wilayah sejak Senin (16/1/2023) kemarin. 

Dalam tuntutannya, para kades ini memintar agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi.

Salah satu poinnya adalah perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun perperiode. 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews/kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x