Kompas TV nasional hukum

Cerita Hendra Kurniawan, Mantan Polisi yang Mengaku Sempat Malas Melihat Berita dan Matikan Televisi

Kompas.tv - 14 Januari 2023, 10:41 WIB
cerita-hendra-kurniawan-mantan-polisi-yang-mengaku-sempat-malas-melihat-berita-dan-matikan-televisi
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia mengaku sempat malas menonton berita di TV. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hendra Kurniawan, salah satu terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku sempat malas menonton berita di televisi.

Pernyataan itu disampaikan Hendra dalam sidang kaasus tersebut di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2022).

Saat itu, hakim menanyakan, apakah Hendra Kurniawan tidak pernah melihat berita tentang rekaman video CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup.

“Apa saudara tidak pernah melihat berita?” tanya hakim.

“Kadang lihat berita,kadang tidak, karena kan saya juga sudah dinonaktifkan,” jawab Hendra, pecatan anggota Polri berpangkat Brigjen ini.

“Kadang lihat kadang tidak, karena kan pemberitaan di situ mulai negatif ke saya. Saya jadi malas lihatnya, karena saya dibilang ngantar mayat, ngantar jenazah dengan peti mati, dilarang buka peti mati, kan itu terus, Yang Mulia.”

Baca Juga: Cerita Hendra Kurniawan Tantang Timsus untuk Hadirkan Ferdy Sambo

Setelah itu, lanjut Hendra, dirinya sempat tidak mau lagi melihat atau menonton siaran televisi.

“Itu saya enggak pernah lagi lihat, kadang saya matikan.”

Hendra Kurniawan mengaku mengetahui adanya rekaman CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya diperiksa oleh Tim Siber.


“Ketika diperiksa oleh cyber, setelah dipatsus,” kata Hendra.

“Tanggal berapa?,” tanya hakim lagi.

“Itu sudah awal September, tanggal 6, ketika mau saya ditahan kalau nggak salah, Yang Mulia. Saya kan dipatsus.”

“Kan ditetapkan tersangka di tanggal 30 Agustus sampai 31 Agustus, kemudian diperiksa sebagai tersangka dan ditahan,” lanjut Hendra, mantan jenderal polisi bintang satu itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Disebut Kompak Marahi Arif Rachman, Hakim: Agak Menggelitik

Tapi, lanjut Hendra Kurniawan, saat itu dirinya belum melihat langsung rekaman video tersebut. Ia baru melihat rekaman CCTV tersebut dari fakta persidangan.

“Tapi saya belum lihat juga videonya. Saya baru lihat videonya di fakta persidangan.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x