Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Bahar Bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo Kamis mendatang.
Hingga kini, sebelas orang saksi dan empat ahli telah diperiksa kepolisian dalam kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.