Kompas TV nasional hukum

Karakter Ferdy Sambo Dibongkar Chuck Putranto: Kalau Tegur Tidak Lihat Tempat, Selalu Pakai 'Awas'

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 12:32 WIB
karakter-ferdy-sambo-dibongkar-chuck-putranto-kalau-tegur-tidak-lihat-tempat-selalu-pakai-awas
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo disebut memiliki karakteristik yang tidak kenal tempat saat memberikan teguran kepada anak buahnya yang berbuat salah.

Hal tersebut terungkap dari keterangan mantan sekretaris pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto dalam sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

“Beliau tegas, kalau salah pasti ditegur dan tidak melihat tempat di mana saja kalau kita salah pasti ditegur,” ucap Chuck Putranto.

Bahkan, kata Chuck Putranto, Ferdy Sambo selalu menggunakan kata awas untuk penekanan atas teguran yang disampaikannya.


Chuck Putranto pun mengungkapkan pengalamannya ditegur, yaitu saat dirinya tidak tahu di mana posisi duduk Ferdy Sambo.

“Kalau (menegur) pakai (kata) awas itu pasti, karena saya pernah ditegur karena saat itu saya tidak tahu posisi tempat duduknya beliau pada saat mengantar,” ungkap Chuck Putranto.

Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi Dipertanyakan Kesungguhannya, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi

“Jadi beliau bilang, awas kalau ini diulangi lagi, jadi memang seperti itu karakter beliau.”

Untuk diketahui, Chuck Putranto adalah mantan anggota Polri yang turut terseret dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hari ini, dirinya bersama Irfan Widyanto yang juga menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan tewasnya Yosua, bersaksi untuk terdakwa Arif Rachman Arifin.

Terdakwa Arif Rachman Arifin, adalah bawahan dari mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan yang juga menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan Yosua.

Arif adalah orang yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk memusnahkan atau menghancurkan file rekaman CCTV pos satpam Jl Duren Tiga Kompleks Polri.

Baca Juga: Pakar Mikroekspresi: Putri Candrawathi Pakai Tangisan untuk Bangun Empati dan Selamatkan Hidupnya

Pasalnya, rekaman CCTV pos satpam Jl Duren Tiga tersebut menunjukkan, Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Sementara dalam skenario bohong yang dibangun Ferdy Sambo, tewasnya Yosua adalah peristiwa tembak menembak. Tak hanya itu, Ferdy Sambo dalam pengakuannya juga mengatakan dirinya tidak ada di tempat kejadian peristiwa saat Yosua dan Richard Eliezer tembak menembak.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x