Kompas TV nasional sosial

Kriminolog: Remaja Bunuh dan Jual Organ Tubuh adalah Korban Abainya Negara Melindungi Anak Bangsa

Kamis, 12 Januari 2023 | 06:50 WIB
kriminolog-remaja-bunuh-dan-jual-organ-tubuh-adalah-korban-abainya-negara-melindungi-anak-bangsa
Ilustrasi anak-anak tengah gunakan fasilitas internet. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Hariyanto Kurniawan | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Remaja di Makassar yang membunuh dan berniat menjual organ tubuh temannya jangan hanya dilihat sebagai pelaku, namun juga korban. Mereka adalah korban abainya negara dalam melindungi anak-anak bangsa.

"Mereka juga harus dipahami sebagai korban. Korban dari abainya negara dalam melindungi dan mencegah mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum dan tindakan-tindakan yang berisiko,” ujar Pengajar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Mamik Sri Supatmi, Rabu (11/1/2023), dikutip dari Kompas.id.

Bukan hanya negara, lanjut Mamik, namun juga orang tua, sekolah, dan masyarakat sekitar dua remaja tersebut tumbuh dan berkembang, bisa dianggap gagal dalam memberikan perlindungan dan mendidik anak-anak untuk menghargai kehidupan orang lain.

Abainya negara terlihat dengan keberadaan situs-situs yang mendorong orang melakukan kejahatan.

"Bagaimana website penjualan organ tubuh bisa beredar leluasa dan diakses anak-anak? Ini perlu dikritisi," ucap Mamik.

Seharusnya, pihak kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lembaga-lembaga negara yang berkewajiban memastikan ruang siber aman bagi anak-anak, bebas dari praktik bisnis kejahatan, dan fasilitas kejahatan.

Baca Juga: Massa Ngamuk Rusak Rumah 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar

KPAI Minta Kominfo dan Polisi Tutup Situs Penjualan Organ Tubuh Manusia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) segera bergerak menutup situs dan akun yang berisi konten perdagangan organ tubuh manusia dan sejenisnya.

"Kementerian Kominfo dan tim siber kepolisian harus segera mengungkap kejahatan ini dan menutup akun tersebut," ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Selasa (11/1/2023) lalu, dikutip dari Kompas.id.

Meski pihak kepolisian belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan penjual organ tubuh dalam kasus tersebut, namun kasus penculikan dan pembunuhan ini harus menjadi perhatian serius.

KPAI juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap kejahatan tersebut.

Baca Juga: Keluarga Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Makassar Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengaku telah melaporkan konten-konten berhahaya di internet yang mengajarkan anak menjadi pelaku kejahatan.

"Kami sudah melaporkan ke Polri dan Kemenkominfo," ujar Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, dikutip dari Kompas.id.


 

 


Sumber : Kompas.id

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x