Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Tips dan Cara Ajukan Permohonan Paspor Haji dan Umroh, Tanpa Perlu ke Kantor Imigrasi

Kompas.tv - 11 Januari 2023, 14:10 WIB
tips-dan-cara-ajukan-permohonan-paspor-haji-dan-umroh-tanpa-perlu-ke-kantor-imigrasi
Cara mengajukan paspor haji atau umrah. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Paspor haji atau umroh merupakan salah satu syarat dokumen yang harus dimiliki jemaah yang ingin menunaikan ibadah di tanah suci Mekkah.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan tips mengajukan permohonan paspor haji tanpa harus ke kantor imigrasi.

"Untuk mempermudah jemaah haji, penyelenggara haji atau instansi terkait juga dapat mengajukan layanan paspor jemput bola," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis Rabu (11/1/2023).


 

Dengan layanan tersebut, petugas akan datang ke tempat yang telah ditentukan khusus untuk wawancara dan biometrik para jemaah.

Baca Juga: Jemaah Haji dan Umrah Khusus Wajib Daftar BPJS Kesehatan, Hidayat Nur Wahid: Memberatkan Jemaah

Namun sebelum itu, Saleh mengatakan calon jemaah harus menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu untuk mengajukan paspor haji.

"Bagi jemaah haji yang baru pertama kali membuat paspor, mohon menyiapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat," 

Selanjutnya, dokumen lain yang juga harus dilampirkan yaitu kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah/ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama.  

Saleh menambahkan apabila nama pemohon hanya satu kata, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman empat dan lima). Untuk perjalanan haji, nama jemaah harus terdiri dari tiga kata di paspor.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Pembatasan Kuota dan Batas Usia Haji, Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Cara Ajukan Paspor Haji atau Umrah

Untuk bisa mengajukan paspor haji dan umrah tanpa ke kantor imigrasi, jemaah bisa mengajukannya secara bersama-sama melalui layanan Eazy Passport. 

Caranya, travel haji dan umrah bisa membuat janji dengan kantor imigrasi terdekat. Kemudian, nantinya tim petugas kantor imigrasi akan mendatangi lokasi atau titik berkumpul jemaah untuk memberikan layanan paspor. 

Pemohon layanan Eazy Passport dapat mengumpulkan sekitar 30-50 orang untuk bisa mendapatkan layanan Eazy Passport. 

Jumlah jemaah ini bisa berbeda-beda sesuai dengan ketentuan petugas kantor imigrasi masing-masing daerah.




Sumber : Antaranews


BERITA LAINNYA



Close Ads x