Kompas TV internasional kompas dunia

WNI Ditangkap di Filipina, Diduga Coba Selundupkan Senjata Api Berkekuatan Tinggi

Kompas.tv - 9 Januari 2023, 16:54 WIB
wni-ditangkap-di-filipina-diduga-coba-selundupkan-senjata-api-berkekuatan-tinggi
Polisi Filipina menangkap seorang WNI dan dua warga Filipina yang diduga berusaha menyelundupkan senjata berkekuatan tinggi ke kota General Santos, Mindanao, Sabtu (7/1/2023). (Sumber: PNA)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

MANILA, KOMPAS.TV - Kepolisian di Soccsksargen, Filipina, Senin (9/1/2023), mendakwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua orang warganya yang ditangkap akhir pekan lalu karena diduga mencoba menyelundupkan senjata api berkekuatan tinggi ke Kota General Santos.

Ketiganya didakwa dengan kepemilikan senjata api illegal.

Menurut laporan Kantor Berita Filipina, PNA, mereka adalah WNI bernama Anton Gobay (29 tahun), dan dua rekannya warga Filipina, Michael Toino (25 tahun) dan Jimmy Abolde (52 tahun).

Mereka didakwa di kantor Kejaksaan Kota Alabel, Provinsi Sarangani.

Baca Juga: Presiden Brasil Lula Umumkan Intervensi Keamanan Federal, Janjikan Hukuman Keras bagi Perusuh

Direktur Kepolisian Regional Soccsksargen Brigadir Jenderal Jimili Macaraeg mengungkapkan, ketiganya ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) malam.

Mereka ditangkap di pos pemeriksaan Batalion Kepolisian Pasukan Mobil Regional (RMFB) di Barangay Nalus, Kota Kiamba, Sarangani.

Saat itu, petugas polisi menghentikan sebuah sepeda roda tiga yang didalamnya ada tiga orang yang tampak gelisah saat lewat pos tersebut.

Macaraeg mengatakan pada pemeriksaan ditemukan senjata berkekuatan tinggi.

Polisi menemukan 10 pucuk senjata Colt AR-15, yang disimpan di dalam troli hitam.

Juga ditemukan 20 magasin baja, serta 10 pucuk popor senapan yang bisa dilepas.

Ketiganya pun tak melawan saat ditangkap oleh polisi.

“Saya ingin memuji tim operasi di balik keberhasilan penyitaan senjata api berkekuatan tinggi ini,” tutur Macaraeg.

Baca Juga: Terungkap, Ada Praktik Hindari Wajib Militer Korea Selatan dengan Pura-pura Epilepsi

“Senjata api ini bisa saja digunakan dalam tindakan kriminal,” tambahnya.

Ia pun menambahkan, penyidik polisi sedang menginvestigasi lebih dalam keterlibatan WNI dalam penyelundupan senjata api ke wilayah itu.

Macaraeg pun mengatakan, pihak kepolisian telah menginformasikan penangkapan Gobay ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

Polisi juga akan menyelidiki apakah Gobvay dan dua rekannya memiliki hubungan dengan tiga kelompok teroris lokal yang beroperasi di Mindanao Tengah.
 


 




Sumber : PNA


BERITA LAINNYA



Close Ads x