JAKARTA, KOMPAS TV - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di PN Jakarta Selatan Selasa (3/1) pagi.
Keduanya akan menjalani lanjutan sidang dengan perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Yosua di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Jaksa Cecar Ahli Psikologi Forensik Terkait Dugaan Keterangan Berkualitas Ricky Rizal
Agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri hari ini adalah kembali mendatangkan saksi meringankan, yaitu ahli hukum pidana.
Ahli hukum pidana yang dijadwalkan hadir hari ini ialah Said Karim, ahli pidana dari Universitas Hasanuddin atau Unhas.
Sebelumnya, kubu Sambo dan Putri juga telah mendatangkan ahli hukum pidana lainnya untuk kesaksian meringankan.
Keduanya saat ini didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.