Kompas TV nasional hukum

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Balas Luhut yang Kritik OTT KPK Sebut Bikin Citra Negara Jelek

Kompas.tv - 30 Desember 2022, 06:46 WIB
ketum-pp-muhammadiyah-haedar-nashir-balas-luhut-yang-kritik-ott-kpk-sebut-bikin-citra-negara-jelek
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Mengkritik pernyataan Menko Marves Luhut B Pandjaitan tentang OTT KPK, Haedar Nashir meminta sistem pemberantasan korupsi yang sudah berjalan di Indonesia agar disempurnakan, bukan malah dikurangi.  (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Muhammadiyah)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta sistem pemberantasan korupsi yang sudah berjalan di Indonesia agar disempurnakan, bukan malah dikurangi.

Haedar menyampaikan demikian merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Luhut: OTT Tidak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau

Diketahui, Luhut mengatakan bahwa OTT yang seringkali dilakukan lembaga antirasuah itu hanya membuat citra Indonesia menjadi jelek. Bahkan dalam pernyataan terakhirnya, Luhut juga menyebut OTT KPK sebuah drama.

"Bila perlu yang kurang disempurnakan, jangan malah dikurang-kurangi," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (29/12/2022).

Haedar mengingatkan Luhut agar mengikuti sistem yang sudah berjalan dalam berbangsa dan bernegara, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sudahlah, kita ini kalau ingin berbangsa dan bernegara termasuk dalam pemberantasan korupsi ikuti sistem yang sudah berlaku," ujar Haedar.

Baca Juga: ICW Kritik Pernyataan Luhut soal KPK Tak Perlu Lakukan OTT: Digitalisasi Tak Menutup Celah Korupsi

Ia menuturkan upaya pemberantasan korupsi harus berdasar pada undang-undang (UU) dengan sistem yang semakin baik, pasti, dan berkelanjutan.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x