Kompas TV nasional hukum

Martin: Ferdy Sambo Enggak Gentle, Dia Ingin Gugurkan Status JC Agar Eliezer Jadi Pelaku Utama

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 08:18 WIB
martin-ferdy-sambo-enggak-gentle-dia-ingin-gugurkan-status-jc-agar-eliezer-jadi-pelaku-utama
Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai ingin menjadikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai pelaku utama dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai ingin menjadikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai pelaku utama dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sehingga, masih saja mempermasalahkan soal status justice collaborator atau JC yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Pernyataan itu disampaikan Martin Lukas Simanjuntak yang merupakan salah satu penasihat hukum keluarga Brigadir J pada program KOMPAS MALAM di Kompas TV, Rabu (29/12/2022).

“Penting sekali buat mereka untuk menggugurkan status justice collaborator-nya Richard Eliezer, agar apa, agar Richard Eliezer bisa ditarik atau pun bisa diputus sebagai aktor utama,” kata Martin.

Baca Juga: BAP Eliezer 5 Agustus Dipersoalkan, Ronny: Itu Masih Skenario, Didampingi Pengacara dari Ferdy Sambo

“Kalau Richard Eliezer sebagai aktor utama atau pelaku utama tindak pidana ini, makanya kemungkinan besar Ferdy sambo itu sebagai pelaku tindak pidana kealfaan, gitu ya, karena dia memberikan perintah yang benar tapi disalahtafsirkan sehingga tanggung jawabnya ada pada Richard.”

Dengan strategi tersebut, Martin pun menilai cara-cara yang digunakan Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak gentle.

“Menurut saya, ini cara-cara yang tidak gentle,” ucap Martin.

Sebab fakta persidangan mengungkapkan meski Richard Eliezer sebagai penembak Yosua tapi niat jahat tidak ada padanya, tapi di Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Menurut fakta persidangan dia penembaknya, tapi kan kita tahu, niat jahatnya bukan ada di Richard, (ada di Freddy sambo) kalau sesuai dengan konstruksi dakwaan jaksa penuntut umum, kesaksian-kesaksian para saksi, alat bukti yang lain, hanya ada di Sambo dan Putri Candrawati,” ujar Martin.

Baca Juga: Ronny: Kubu Ferdy Sambo Kehabisan Strategi, Terus Serang Status Justice Collaborator Richard Eliezer

Oleh sebab itu, lanjut Martin, penting melihat konstruksi perkara ini bukan hanya dari lingkaran kecil saja.

Mengingat, sebelum insiden penembakan di rumah Jl Duren Tiga, ada peristiwa di Saguling dimana Richard mengatakan ada perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Selain kepada Richard, soal penembakan Yosua, juga disampaikan Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal Wibowo.


 

“Sebelum ada perintah (hajar) tersebut kan ada sesuatu peristiwa yang terjadi di Jalan Saguling, ada versinya Richard, ada versinya Ricky juga walaupun Ricky menyangkal itu bukan perintah, itu katanya rekomendasi,” jelas Martin.

“Nah, pasca pembunuhan berencana kan ada peristiwa juga, harus dilihat dari lingkaran besar tidak bisa hanya dilihat dari lingkaran kecil.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x