Kompas TV entertainment selebriti

Merasa Dipersulit Berobat Selama di Tahanan, Nikita Mirzani: Mungkin Harus Lumpuh Dulu Kali

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 15:02 WIB
merasa-dipersulit-berobat-selama-di-tahanan-nikita-mirzani-mungkin-harus-lumpuh-dulu-kali
Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

SERANG, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani mengaku sakit pengapuran tulang leher saat berada di tahanan. Ia merasa dipersulit untuk berobat.  

Nikita Mirzani mengatakan bahwa pihak Rutan Kelas IIB Serang tak percaya jika dirinya benar-benar sakit. Dia bilang, pihak rutan menilai sakitnya hanya pura-pura.

"Iya kalau itu (berobat) selalu dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit. Bilangnya pura-pura terus gitu, sampai benar-benar sakit banget, baru akhirnya kemarin bisa dirujuk," jelas Nikita, Senin (19/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Nikita Berdalih Jatuhnya Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang Hanya Tersenggol Belaka

Perempuan yang karib disapa Nyai itu menjelaskan bahwa pengapuran tulang leher yang dideritanya semakin parah. Dia bilang, ada tulang yang tumbuh sehingga terjadi penyempitan yang memengaruhi peredaran darah dari leher ke kepalanya.

Nikita Mirzani mengungkapkan kekesalannya pada pihak rutan lantaran merasa kesulitan mendapatkan penanganan medis untuk mengobati penyakitnya.

"Mungkin harus lumpuh dulu kali, baru orang Serang ini mau mengantarkan saya. Atau tunggu gimana dulu saya nggak tahu, cuma dia sama Tuhan yang tahu,” ujar Nikita Mirzani.

Kondisi Nikita yang mengalami pengapuran tulang leher juga membuat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke majelis hakim.

Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Curiga: Kayaknya Supaya Saya Makin Lama di Penjara

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Nikita membutuhkan perawatan intesif dan ada kemungkinan untuk dioperasi. Jika tidak, ibu 3 anak itu terancam mengalami kelumpuhan.

"Mohon kebijakan majelis hakim untuk dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani binti Almarhum Mawardi," kata Fahmi, Senin.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani kini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Hal itulah yang membuatnya mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.


 




Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x