JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan banyak kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air melibatkan para pengusaha.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan demi melancarkan usaha mereka, baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.
Baca Juga: Bharada E: RR Ingin Tabrakkan Mobil di Posisi yang Ditumpangi Brigadir J saat Pulang ke Jakarta
Dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022), Alexander Marwata menyatakan, "menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi."
"Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi."
Alex mengungkapkan, modus yang kerap dilakukan terkait suap biasanya ketika pengadaan barang dan jasa.
Dinyatakan pula, seringkali penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal.
Baca Juga: KPK Umumkan Tiga Orang Tersangka Dalam Pengembangan Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung
Kemudian, pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek tersebut. Namun, celakanya pengusaha akhirnya mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk biaya menutupi fee tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Alex mencontohkan, "suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun tetapi kalau di sana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang maka pasti kualitasnya juga turun."
"Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.