Kompas TV regional hukum

Kapolda Papua Perintahkan Tangkap Dalang Kerusuhan di Dogiyai: Jangan Dibiarkan, Harus Dihukum

Kompas.tv - 15 November 2022, 07:20 WIB
kapolda-papua-perintahkan-tangkap-dalang-kerusuhan-di-dogiyai-jangan-dibiarkan-harus-dihukum
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memerintahkan jajarannya untuk menangkap dalang kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Diketahui, kerusuhan pecah di Kabupaten Dogiyai tepatnya di Distrik Kammu dalam dua hari yakni pada Sabtu (12/11/2022) dan Minggu (13/11/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi, Ada Apa?

"Saya sudah memerintahkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz untuk mengungkap siapa pelaku aksi kekerasan di Dogiyai," kata Irjen Fakhiri usai syukuran HUT Ke-77 Brimob, di Jayapura, Senin (14/11/2022).

Irjen Fakhiri menuturkan kerusuhan di Dogiyai tersebut diawali dengan pembakaran truk. Kemudian meluas hingga terjadi kerusuhan.


 

"(Kerusuhan) diawali pembakaran truk yang menabrak korban dan truk yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Fakhiri.

Adapun pelaku pembakaran, kata dia, dilakukan oleh sekelompok warga setempat.

Baca Juga: Terungkap, Ini Korban yang Pertama Kali Meninggal Terkait Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x