Kompas TV nasional kompas petang

Pengacara soal Saksi Sidang Brigadir J: Nyawa Sudah Dibunuh, Sekarang Karakternya Dibunuh, Kejam!

Kompas.tv - 9 November 2022, 18:01 WIB
pengacara-soal-saksi-sidang-brigadir-j-nyawa-sudah-dibunuh-sekarang-karakternya-dibunuh-kejam
Petugas keamanan rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba alias Damson menyebut almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan sosok yang temperamental. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yonanthan Baskoro selaku anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J angkat bicara ihwal keterangan saksi di pengadilan yang menyudutkan almarhum.

"Nyawa sudah dibunuh, tetapi sekarang karakternya dibunuh, ini kan kejam," kata Yonathan via program Kompas Petang di KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).

"Saya cuma bisa geleng-geleng, dan saya melihatnya seperti sudah kehabisan pembelaan," ungkap dia, merujuk pada saksi pembela Ferdy Sambo sekeluarga.

Yonathan menegaskan, keluarga Brigadir J mengutuk para saksi yang memberi keterangan palsu.

Baca Juga: Saat Pengacara Ferdy Sambo Keberatan Saksi Daden Dicecar, Hakim: Tidak Ada Potong Pembicaraan!

Ia lantas menyebut sejumlah contoh, beda cerita dari keluarga dengan keterangan saksi.

"Deden katanya dicurhatin sama almarhum, padahal, nyatanya Deden tidak akrab dengan almarhum," ujar Yonathan.

Ada pula yang mengatakan bahwa Brigadir J jenuh menjadi polisi, sementara Yonathan menyebut, "justru almarhum ini mau sekolah perwira."

"Kemudian katanya (Brigadir J-red) minta dicarikan perempuan, justru dia akan menikahi kekasihnya," tegas pengacara tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Kepribadian Ganda? Tuduhan Febri Pengacara Putri pada Brigadir J

Sepanjang sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pekan ini, karakter almarhum banyak dibicarakan di ruang pengadilan.

Salah satunya oleh Febri Driansyah, pengacara Putri Candrawathi, yang meminta hakim memeriksa dugaan kepribadian ganda Brigadir J.

"Bukan hanya profil korban, tetapi juga profil para tersangka, karena biasanya profiling psikologi ini dilakukan di tahap penyidikan, sehingga perlu menggali itu dalam proses persidangan," demikian permintaan Febri pada hakim.

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x