Kompas TV nasional peristiwa

ART, Sopir hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo Mangkir di Sidang Bharada E, Ricky dan Kuat Hari Ini

Kompas.tv - 7 November 2022, 10:43 WIB
art-sopir-hingga-staf-pribadi-ferdy-sambo-mangkir-di-sidang-bharada-e-ricky-dan-kuat-hari-ini
Jaksa Penuntut Umum mengatakan hanya 5 saksi yang hadir dari 12 orang yang dijadwalkan dimintai keterangan dalam sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan Terdakwa Kuat Ma’ruf. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Penuntut Umum mengatakan, hanya ada 5 saksi yang hadir dari 12 orang yang dijadwalkan dimintai keterangan dalam sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan Terdakwa Kuat Ma’ruf.

“Izin Bapak yang hadir ini dari sopir ambulance, dari Telkomsel, dari XL, petugas PCR,” ucap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadwalkan 12 orang bersaksi untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan Terdakwa Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Pihak Brigadir J Tolak Sidang Terdakwa Digabung: Richard ke Terang, Ricky dan Kuat Menuju Kegelapan

Para saksi tersebut yaitu:

Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)


 

Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x