Kompas TV nasional hukum

Pengacara: Saksi pada Sidang Besok Jadi Penegas Bharada E Tak Berniat Habisi Brigadir J

Kompas.tv - 6 November 2022, 18:13 WIB
pengacara-saksi-pada-sidang-besok-jadi-penegas-bharada-e-tak-berniat-habisi-brigadir-j
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan sidang lanjutan pada Senin (6/11/2022) besok akan menegaskan bahwa kliennya tak berniat menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ronny mengatakan hal itu setelah menilik susunan 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok.

"Kalau kita memperhatikan dari saksi besok yang dihadirkan, ini menegaskan posisi hukum di mana klien saya tak memiliki niat atau mens rea (untuk menghabisi Brigadir J)," jelasnya dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Inilah Daftar 12 Saksi Baru yang akan Hadir di Persidangan Besok, Sebagian Besar Pegawai Sambo!

Ia melanjutkan, pihaknya akan memperdalam keterangan para saksi terkait peran Bharada E yang disebut tak proaktif dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Ronny menjelaskan, situasi dan lingkungan di lingkaran Ferdy Sambo (FS) dipenuhi orang-orang yang patuh dan taat.

"Persidangan kemarin kita sudah menanyakan ke ART (asisten rumah tangga) dan ajudan, yang menunjukkan bahwa situasi dan lingkungan di (lingkaran) FS (Ferdy Sambo, red) ini bahwa mereka patut dan taat," tuturnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Sidang Eliezer Sebaiknya Tidak Digabung dengan Kuat Ma'ruf & Ricky Rizal!

Dari konteks tersebut, Ronny berpendapat bahwa Bharada E tak bisa menolak perintah yang diberikan Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ini menunjukkan juga bahwa klien saya ini patuh dan taat pada perintah dari yang diberikan. Ajudan (dalam sidang) kemarin menjelaskan latar belakang mereka dari Brimob, menegaskan juga klien saya tak mungkin membantah," tuturnya.

Daftar 12 Saksi dalam Sidang Bharada E 7 Juli 2022



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x