Kompas TV nasional peristiwa

Komisi I DPR Nilai Upaya Kemenkominfo untuk Migrasi Siaran Televisi Digital Sudah Maksimal

Kompas.tv - 3 November 2022, 05:14 WIB
komisi-i-dpr-nilai-upaya-kemenkominfo-untuk-migrasi-siaran-televisi-digital-sudah-maksimal
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, menilai Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) sebagai leading sector migrasi televisi analog ke digital telah berupaya maksimal. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Meutya Hafid, menilai Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) sebagai leading sector migrasi televisi analog ke digital telah berupaya maksimal.

Pernyataan Meutya tersebut disampaikan saat peralihan siaran televisi dari analog ke digital dalam acara Analog Switch Off, Kamis (3/11/2022).

“Kemenkominfo sebagai leading sector, kami nilai telah berupaya secara maksimal dalam mempersiapkan migrasi ini,” jelasnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Mencakup penyiapan kebijakan secara komprehensif, memfasilitasi, hingga mengoordinasikan para pemangku kepentingan.”

Baca Juga: Inilah Detik-detik Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital

Meutya menambahkan, hal ini juga merupakan hasil sinergi semua pihak, baik itu legislatif, pemerintah, lembaga penyiaran publik, hingga masarakat.

“Untuk bersama-sama mencapai tujuan digitalisasi penyiaran Indonesia.”

Mengawali pernyataannya, Meutya mengatakan, penghentian siaran televisi analog per Rabu  (2/11/2022) telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut dia, kita bersyukur telah sampai pada hari ini.

“Siaran televisi analog yang telah menemani kita selama 60 tahun di Indonesia, hari ini akan digantikan dengan sebuah sistem penyiaran yang baru, yakni sistem penyiaran digital,” ucapnya.

“Saya selaku Ketua Komisi I DPR menyampaikan apresiasi pada pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasstika atas upayanya, atas kerja kerasnya untuk melakukan migrasi siaran analog ke digital.”

Peralihan teknologi digital, lanjut dia, adalah sebuah keharusan dan keniscayaan, mengingat mutiplier effect dari penghentian siaran televisi analog akan berkontribusi besar untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Analog Switch Off, Menkominfo Sebut Prosesnya Panjang dan Diwarnai Silang Pendapat

Ke depan dia berharap bahwa digitalisasi ini akan memberikan keuntungan besar bagi negara.

“Sebab negara akan mendapatkan pendapatan dari digital dividen dari penataan spektrum frekuensi radio, kemudian pembukaan peluang baru dengan layanan baru serta inovasi layanan baru.”

Di sisi lain, lanjut Meutya, migrasi analog ke digital yang ditandai dengan penggunaan teknologi penyiaran digital ini diharapkan mampu memberikan beragam manfaat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x