Kompas TV olahraga sepak bola

Ketum PSSI Sebut Kompetisi Liga 1 Harus Kembali Berjalan: Itu Marwah Kita

Kompas.tv - 2 November 2022, 13:03 WIB
ketum-pssi-sebut-kompetisi-liga-1-harus-kembali-berjalan-itu-marwah-kita
Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan menganggap kompetisi Liga 1 harus kembali bergulir.. (Sumber: ANTARA/Michael Siahaan)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan menganggap kompetisi Liga 1 harus kembali bergulir. Menurutnya, hal tersebut adalah harga diri bagi PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia. 

PSSI memutuskan untuk mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). 

Keputusan tersebut disebut Iriawan sebagai bentuk respons dari rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

TGIPF menyarankan seluruh jajaran pengurus dan Exco PSSI untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas meninggalnya ratusan orang dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Iwan Bule Bakal Mundur di KLB PSSI

Dalam KLB yang rencananya digelar Maret 2023 mendatang, seluruh jajaran pengurus PSSI kemungkinan besar akan diganti, termasuk Iriawan.

Namun, Iriawan mengatakan bahwa hal yang terpenting saat ini adalah memastikan kompetisi sepak bola Indonesia kembali bergulir.

"Sekarang ini kami sudah mengirimkan surat kepada FIFA," kata Iriawan dikutip dari Antara News, Selasa (1/11/2022). 

"Jadi saat ini mari kita bersabar saja sambil memikirkan bagaimana kompetisi di negeri ini bisa kembali berjalan. Kompetisi adalah marwah dan itu harus kita pastikan bisa berjalan," kata pria yang kerap disapa Iwan Bule itu. 

Baca Juga: Menpora: Jokowi Tak Intervensi KLB PSSI

Pada Senin (31/10/2022) kemarin, PSSI telah resmi mengriim sura pemberitahuan pelaksanaan KLB kepada FIFA. 

PSSI berharap FIFA dapat memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan kongres sebelum tanggal 7 November, sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

Salah satu agenda penting pada kongres biasa tanggal 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

KP dan KBP akan menyusun tahapan menuju KLB soal pemilihan ketua umum beserta jajaran pengurus yang baru. 

Baca Juga: Petinggi Persib Bandung Kaget KLB PSSI Dipercepat: Mungkin Ada Desakan ke Iwan Bule

 



Sumber : Antara News


BERITA LAINNYA



Close Ads x