Kompas TV nasional kesehatan

Dinkes DKI: Orang Tua Cek Frekuensi BAK Anak 7-14 Hari Setelah Mulai Demam

Kompas.tv - 27 Oktober 2022, 06:25 WIB
dinkes-dki-orang-tua-cek-frekuensi-bak-anak-7-14-hari-setelah-mulai-demam
Ilustrasi demam pada anak. Dinkes DKI mengimbau agar orang tua memperhatikan jumlah dan frekuensi Buang Air Kecil (BAK) anak dalam rentang 7-14 hari setelah anak merasakan demam. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan, agar orang tua memperhatikan jumlah dan frekuensi Buang Air Kecil (BAK) anak dalam rentang 7-14 hari setelah anak merasakan demam.

Hal itu ia sampaikan dalam podcast "Rabu Belajar Pemprov DKI Jakarta", Rabu (26/10/2022). 

“Mungkin sehari-hari bisa 5 kali sehari dan tiba tiba dalam waktu cepat dalam rentang 7-14 hari, tiba-tiba menurun jadi 2 kali sehari atau volumenya berkurang sampai tidak keluar urin sama sekali,” kata Widyastuti seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).

Ia menjelaskan, gejala awal kasus gagal ginjal akut hampir sama dengan gejala umum penyakit lainnya,  seperti demam, diare, muntah, batuk dan pilek. 

Namun, jika sudah terjadi penurunan drastis frekuensi dan jumlah baung air kecil anak, maka orang tua patut waspada dan segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Baca Juga: Epidemiolog: 1,7 Juta Orang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Per Tahun

“Jika frekuensi urine sudah mulai berkurang apalagi terjadi pembengkakan anggota tubuh hingga penurunan kesadaran, itu sudah terlambat. Begitu frekuensi pipis menurun itu perlu waspada,” tutur Widyastuti. 

Awalnya, jika anak mengalami demam jangan langsung meminum obat sirup yang dijual bebas. Orang tua sebaiknya pergi ke dokter dan mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter terkait obat yang digunakan. 

“Ketika anak sakit berlanjut, segera datang ke dokter untuk diberikan pengobatan lebih lanjut yang sesuai, pantau gejala, pemeriksaan penunjang darah untuk melihat gangguan fungsi gejala. Lakukan kontrol berulang 3-5 hari jika kondisi belum membaik,” ujarnya. 

Adapun tahapan gejala keracunan setelah tertelan obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) sebenarnya terjadi kurang 24 jam. Dalam rentang waktu 30 menit -12 jam organ yang diserang adalah sistem saraf yang mengakibatkan lemas, muntah, kejang, dan ataksia (tidak seimbang).

Kemudian dalam waktu 12-24 jam akan menyerang jantung dan paru dengan gejala batuk, sesak, gangguan tekanan darah, dan gagal jantung. Lalu pada rentang 24-72 jam, EG akan menyerang ginjal yang menyebabkan BAK berkurang/tidak BAK sama sekali dan nyeri pinggang.

Baca Juga: Produsen Unibebi Obat Sirup Mengaku Tak Tahu Ada Etilen Glikol di Produknya



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x