Kompas TV video vod

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan, Hotman Paris: Tidak Pernah Menyentuh apalagi Melihat Narkoba

Kompas.tv - 26 Oktober 2022, 08:35 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait pidana narkotika.

Irjen Teddy Minahasa tersangka jual beli barang bukti narkoba dipindahkan dari penempatan khusus Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap tersangka kini dilanjutkan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa dibawa pada Senin, 25 Oktober 2022 langsung ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penahan akan dilakukan selama 20 hari.

Usai mendampingi kliennya melakukan berita acara tambahan, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebutkan jika kliennya tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba.

Kuasa hukum menyebut, dalam BAP terbarunya Teddy menyampaikan ada ketidak sesuaian data terkait  jumlah  beratnya narkoba saat laporan awal ke Kapolda dan rilis barang bukti.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x