Kompas TV nasional peristiwa

Di Sidang Bharada E, Kamaruddin Cerita Tentang Firasatnya yang Yakin Brigadir J Tewas karena Dibunuh

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 11:13 WIB
di-sidang-bharada-e-kamaruddin-cerita-tentang-firasatnya-yang-yakin-brigadir-j-tewas-karena-dibunuh
Kamaruddin Simanjuntak, saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bercerita bagaimana dirinya berfirasat bahwa tewasnya Brigadir J bukan kasus tembak menembak sesama rekan polisi. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamaruddin Simanjuntak, saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bercerita bagaimana dirinya berfirasat bahwa tewasnya Brigadir J bukan kasus tembak menembak sesama rekan polisi.

Kesaksian itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“Saya punya firasat ini pembunuhan berencana, maka lakukan ekshumasi, visum repertum demikian juga autopsi ulang, itulah pesan saya kepada Sangga Sianturi (orang yang berkomentar di Facebook Kamaruddin Simanjuntak). Saya belum jadi penasihat hukum (keluarga Brigadir J),” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Keesokannya, Kamaruddin mengaku ditelepon Sangga Sianturi dan dihubungkan dengan ibu dari Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Bharada E Bersimpuh Memohon Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Wajahnya Menahan Tangis

Bersamaan itu, di publik terungkap bahwa tewasnya Brigadir J dikarenakan melakukan perbuatan tidak senonoh ke Putri Candrawathi di Duren Tiga, sehingga membuat istri Ferdy Sambo tersebut berteriak dan terdengar oleh Bharada E.


 

Bharada E digambarkan bertanya kepada Brigadir J, tapi kemudian Brigadir J merespons dengan melepaskan 7 tembakan yang tidak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara Bharada E yang menembak 5 kali kena 7 kali ke tubuh Brigadir J.

“Dari situ saya terasa janggal, oleh karena itu saya lakukan lagi metode wawancara ke berbagai pihak, baik dari internal kepolisian, intelijen, dan saksi-saksi yang minta dirahasiakan, ternyata itu adalah hoaks,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Siap Berhadapan! Ronny Talapessy akan Bongkar Cara Ferdy Sambo Rusak Barang Bukti di Persidangan

Kejanggalan berlanjut, kata Kamaruddin, yakni tidak adanya police line pada tempat kejadian peristiwa di mana Brigadir J tewas. Termasuk, tidak ada uji balistik dan uji sidik jari.

“Maka menurut saya itu sangat janggal, oleh karenanya pada tanggal 18 Juli 2022 saya langsung buat laporan tindak pidana pembunuhan berencana (ke Bareskrim Polri),” ujar Kamaruddin.

Saat itu, Kamaruddin tidak lagi bisa berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J karena menurutnya handphone orangtua dan adik-adik Brigadir J diretas.

Untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J, Kamaruddin menuturkan hanya bisa melalui keluarga yang jaraknya 1 kilometer.

“Karena handphone dari keluarga dekatnya sudah diretas oleh orang tertentu,” ucap Kamaruddin.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x