Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM akan Surati FIFA, Tagih Komitmen atas Pelanggaran HAM di Kasus Kanjuruhan

Kompas.tv - 24 Oktober 2022, 18:26 WIB
komnas-ham-akan-surati-fifa-tagih-komitmen-atas-pelanggaran-ham-di-kasus-kanjuruhan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan surati FIFA buntut kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan telah menyurati FIFA buntut kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Komnas HAM menuturkan, dalam surat menuntut komitmen FIFA terhadap Hak Asasi Manusia dalam kasus Kanjuruhan.

Demikian Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

“Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM untuk peristiwa atau tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait, yang pertama komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017,” ucap Beka.

Baca Juga: Kesal Kubu Ferdy Sambo Pojokkan Bharada E, Ronny: Publik Tahu Saksi Jujur dan yang Coba Tutupi Kasus

Komnas HAM, sambung Beka, ingin FIFA menjelaskan bagaimana pengawasan terhadap PSSI yang merupakan anggotanya. Termasuk bagaimana dengan dan pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan.

Kemudian untuk pokok kedua dalam surat, Beka menuturkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari FIFA soal pengawasan regulasi terhadap PSSI soal mekanisme dan sanksi terhadap pelanggaran.

“Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanismenya, sanksinya apa segala macam, ini bukan hanya seperti intervensi saja, ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah gitu, tapi kan pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali, item-itemnya,” ujar Beka.

“Nah kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut, itu yang kedua.”

Ketiga, Beka menyampaikan Komnas HAM akan meminta keterangan soal mekanisme pemberlakukan regulasi FIFA ke anggotanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x