Kompas TV regional berita daerah

Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, 2 Orang di Bantul Ditangkap

Kompas.tv - 21 Oktober 2022, 11:57 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka penimbun BBM bersubsidi jenis Solar ditangkap aparat polisi di kawasan Pleret, Bantul, Yogyakarta. Keduanya tak bisa mengelak saat polisi menggeledah mobilnya dan mendapatkan sebuah tangki modifikasi di dalam kabin kendaraan.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar dengan cara membeli di sejumlah SPBU di kawasan Bantul. Polisi curiga, karena kedua tersangka dilaporkan kerap keluar masuk SPBU untuk mengisi solar.

Dari penangkapan ini, polisi kemudian melakukan penggrebekan di lokasi yang digunakan kedua tersangka menimbun BBM bersubsidi jenis solar. Hasilnya, polisi menemukan 2.000 liter solar yang ditampung ke sejumlah bak.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sengaja membeli BBM bersubsidi jenis solar, untuk selanjutnya dijual dengan selisih harga Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per liter. Kini polisi tengah memburu para pembeli yang disinyalir berasal dari kalangan pelaku industri.

"Untuk kelompok-kelompok ini masih dalam penyelidikan dan masih berproses karena kasusnya juga baru kami ungkap. Kami akan mengembangkan semuanya, baik penggunanya, pihak SPBU nya, kenapa bisa menjual BBM sebanyak itu, termasuk penjaga SPBU itu," jelas AKBP Ihsan, Kapolres Bantul.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Uundang Migas Nomor 22 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman kurungan selama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

#bbm #solar #spbu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x