Tiga tersangka perdagangan orang asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dibekuk aparat Polda Nusa Tenggara Barat.
Ketiga tersangka diduga kuat telah mengirim ratusan orang ke sejumlah wilayah di Timur Tengah. Dari 15 orang terakhir yang diberangkatkan, satu di antaranya berhasil kembali ke Indonesia dan melaporkan para pelaku ke polisi.
Pelaku mengaku mendapatkan uang Rp 2 - 4 juta dari masing-masing TKW yang diberangkatkan.
Modus para tersangka dengan menjanjikan para korban mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.