JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Senin hingga Rabu pekan depan (17-19/10), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perintangan penyidikannya (obstruction of justice).
Dua hari pertama di pekan itu, perkara pembunuhan berencana Yosua dengan lima terdakwa di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Alasan Ahmad Dhani Teriak Ferdy Sambo di Atas Panggung: Peristiwa Keterpurukan Polri dalam Sejarah
Lalu ada dua ajudannya, Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Kepala Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma’ruf.
Namun demikian, untuk sidang Eliezer terpisah dari empat terdakwa lainnya.
Sebab, Eliezer menjadi justice colaborator atau pengungkap fakta serta keterangan empat lainnya berbeda dengan Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.