Kompas TV nasional peristiwa

Kuasa Hukum Ungkap Buku Hitam yang Dipegang Ferdy Sambo saat di Kejagung: Catatan Pribadi

Kompas.tv - 11 Oktober 2022, 14:03 WIB
kuasa-hukum-ungkap-buku-hitam-yang-dipegang-ferdy-sambo-saat-di-kejagung-catatan-pribadi
Ferdy Sambo dengan buku hitam miliknya saat berada di Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membongkar terkait buku hitam yang dibawa kliennya saat berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Menurut penjelasan Arman, buku tersebut berupa catatan pribadi Ferdy Sambo.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui persis isi dari buku hitam milik suami Putri Candrawathi tersebut.

"Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS (Ferdy Sambo)," kata Arman dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).

Seperti diketahui, buku hitam itu dipegang mantan Kadiv Propam Polri tersebut saat proses pelimpahan tahap 2 kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Arman pun enggan mengomentari terkait dugaan yang menyebut buku tersebut berisi data-data bagan Konsorsium 303.

Ia hanya menegaskan, saat ini, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap kliennya.

Baca Juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo pada Pekan Depan, Digelar Offline hingga Terbuka untuk Umum

“Isinya (buku hitam) saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini," ujarnya.


 

"Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan."

Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice. Adapun total tersangka dalam dua kasus tersebut senayak 11 orang.

Berkas perkara dan dakwaan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menjadwalkan sidang perdana yakni untuk Ferdy Sambo pada pada Senin, 17 Oktober 2022.

Selain Ferdy Sambo, tiga orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Sudah Pernah Jatuhkan Vonis Mati, Ini Profilnya
 



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x