Kompas TV nasional peristiwa

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Nonaktifkan 9 Personel Brimob, dari Danyon hingga Danton

Kompas.tv - 3 Oktober 2022, 20:32 WIB
buntut-tragedi-kanjuruhan-kapolda-jatim-nonaktifkan-9-personel-brimob-dari-danyon-hingga-danton
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

 

MALANG, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) menonaktifkan jabatan sembilan personel Brimob seusai kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu yang menewaskan ratusan orang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan tersebut berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai dengan perintah Bapak kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama, yakni melakukan penonaktifkan jabatan Danki dan Danyon Brimob, jumlahnya sembilan orang,” jelasnya dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Kesembilan personel itu antara lain Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Syamsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto.

“Kemudian Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, kemudian Danton atas nama Aiptu Budi.”

Baca Juga: 26 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di Rumah Sakit, 6 Orang Diantaranya Masuk Ruang ICU


Selain kesembilan personel Brimob tersebut, Kapolri juga mengganti Kepala Kepolisian Resor Malang, yang tadinya dijabat oleh AKBP Ferli Hidayat, diganti oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dedi menambahkan, Inspektorat Khusus (Itsus) memeriksa sebanyak 28 personel Polri, dan menemukan dugaan pelanggaran kode etik.

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, tim dari Inspektorat Khusus (Itsus) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa 18 personel Polri yang merupakan operator pelontar gas air mata yang bertugas saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggung jawab sebagai operator memegang senjata pelontar,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Saat ini, kata Dedi, tim juga mendalami masalah manajemen pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan pamen.

Baca Juga: Naik Tahap Penyidikan, Kapolri Copot Kapolres Malang Atas Insiden Kanjuruhan

Dalam konferensi pers tersebut, Dedi juga merinci jumlah korban dari peristiwa itu, baik korban meninggal maupun luka ringan.

Update terkait masalah data korban, untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang, sampai dengan siang hari ini, sementara yang kami dapat dari tim DVI adalah 125 orang.”

“Korban luka berat 21 orang, korban luka ringan ada 304 orang, sehingga jumlah korban ter-update adalah 455 orang,” lanjutnya.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi seusai pertandingan Arema vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Suporter yang kecewa, turun ke lapangan. Aparat keamanan kemudian menembakkan gas air mata yang membuat penonton panik dan berhamburan untuk menyelamatkan diri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x