Kompas TV nasional hukum

Wawancara Eksklusif dengan Jaksa Agung tentang Kemungkinan Penahanan Putri Candrawathi

Kompas.tv - 28 September 2022, 22:17 WIB
wawancara-eksklusif-dengan-jaksa-agung-tentang-kemungkinan-penahanan-putri-candrawathi
Jaksa Agung menjelaskan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J tergantung kepentingan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, tergantung pada kepentingan sidang.

Penjelasan itu disampaikan oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (28/9/2022) malam.

Menurutnya, ditahan atau tidaknya Putri akan dilihat dari kepentingan persidangan.

“Kita akan melihat kepentingannya untuk persidangan. Kita akan melihat, apakah ibu itu akan ditahan atau tidak, kita akan melihat kepentingan persidangan,” tuturnya.

Burhanuddin menegaskan, saat proses hukum di kepolisian, Putri memng tidak ditahan. Tetapi, jaksa belum menentukan akan menahannya atau tidak.

Baca Juga: EKSKLUSIF: Dugaan Pembunuhan Brigadir J bukan Kasus Luar Biasa bagi Jaksa, Kejagung Kerahkan 30 JPU

“Memang di polisi tidak ditahan, tapi kami belum menentukan. Jaksa akan lihat, akan buat pembobotannya, perlu ditahan atau tidak.”

Saat ditanya, apakah ada upaya pendekatan terhadap jaksa yang dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo cs, ia dengan tegas menjwab tidak ada upaya semacam itu.

“Saya jamin tidak ada. Saya selalu katakan pada teman-teman, saya butuh jaksa yang pintar tapi berintegritas, dan kita buktikan di dalam pelaksanaan-pelaksanaan kerja.”

“Saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan, tidak ada,” ulangnya.

Meski demikian, ia menyebut bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, termasuk untuk pengamanan.


Dalam setiap penanganan perkara, kata dia, pihaknya akan meminta pengamanan dari kepolisian, karena standarnya seperti itu.

Mengenai adanya rumor yang menyebut bahwa sebagian aparat penegak hukum memilih untuk tidak menangani kasus Sambo, Burhanuddin mengatakan, itu tidak berlaku di kejaksaan.

Bagi jaksa, imbuh Burhanuddin, semakin sulit kasus yang ditangani mereka justru semakin bersemangat.

Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Tolak Rekonstruksi dan Uji Poligraf, Tapi...

“Berbeda dengan kami. Bagi kami jaksa ini, justru semaikn sulit menangani suatu perkara, semakin bersemangat karena kita harus terus belajar dan belajar.”

Bahkan, bagi seorang jaksa, kata dia, mampu membuktikan adanya suatu tindak kejahatan merupakan kepuasan batin tersendiri.

“Seorang jaksa itu, kepuasan batin seorang jaksa, akan terpenuhi apabila seorang jaksa bisa membuktikan bahwa itu perbuatan.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x