Kompas TV nasional peristiwa

Eks Panglima OPM: Saya Minta Lukas Enembe Menyerahkan Diri ke Pihak Berwajib

Kompas.tv - 28 September 2022, 16:12 WIB
eks-panglima-opm-saya-minta-lukas-enembe-menyerahkan-diri-ke-pihak-berwajib
Arsip foto Lambert Pekikir, Eks Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM). Lambert meminta pemerintah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (27/9/2022). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

PAPUA, KOMPAS.TV - Eks Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Lambert Pekikir meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan diri ke pihak berwajib menyusul dugaan korupsi yang membelitnya. 

Lambert juga turut menyoroti soal dugaan kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe itu. 

Apalagi, katanya, isu dugaan korupsi itu muncul di tengah masih banyak warga Papua yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Lambert pun menyebut, negara ini dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat. Sebuah bangsa yang merdeka itu menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan sebaliknya. 

Ia meminta Lukas Enembe untuk segara menyerahkan diri ke pihak berwenang terkait kasus yang membelitnya. 

"Jika merasa tidak bersalah, dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib," ujarnya, Selasa (27/9/2022) dilansir Tribunnews. 

Meski begitu, kata dia, sebaliknya, jika Enembe terbukti tidak bersalah, maka ia dan warga Papua akan membelanya. 

"Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti," kata Lambert.

Baca Juga: Soal Sewa Jet Pribadi Lukas Enembe, KPK Periksa Direktur Asia Cargo Airlines

Baca Juga: Misteri Tambang Emas Lukas Enembe yang Dibantah Warga Tolikara

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, Lukas Enembe telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi pada Senin (12/9). Namun, Ia mangkir dari panggilan itu dengan alasan kesehatan.

Tiga hari berselang, Rabu (14/9), KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Panggilan kedua untuk pemeriksaan langsung dilayangkan. Namun, Gubernur Papua itu lagi-lagi tak hadir sesuai jadwal pada Senin (26/9), dengan alasan serupa.

Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri mengatakan siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.


Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat ditemui di KPK.

“Siap diperiksa, bapak Lukas Enembe berpesan siap diperiksa, dan klarifikasi menyangkut gratifikasi Rp1 miliar,” ujar Stefanus Roy Rening, Senin (26/9).

 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x