Kompas TV nasional hukum

Keluarga Harap Sidang Segera Digelar agar Nama Baik Brigadir Yosua Segera Pulih

Kompas.tv - 27 September 2022, 19:05 WIB
keluarga-harap-sidang-segera-digelar-agar-nama-baik-brigadir-yosua-segera-pulih
Pihak keluarga almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap sidang kasus dugaan pembunuhan itu segera dilaksanakan agar nama baik Yosua lekas dipulihkan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berharap sidang kasus dugaan pembunuhan itu segera dilaksanakan agar nama baik Yosua lekas dipulihkan.

Aktivis perempuan Irma Hutabarat mengatan hal itu dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (27/9/2022).

“Tentu saja, tentu saja. Karena bukan hanya sudah terlalu lama, tapi juga kan keluarga mengharapkan agar segera sidang. Kenapa? Supaya bisa juga lekas dipulihkan nama baik Yosua Hutabarat,” ucap aktivis Batak yang bermarga sama dengan Brigadir J ini.

Irma membeberkan, sidang ini memang sidang kasus dugaan pembunuhan berencana. Namun, ada dampak yang lebih menyakitkan daripada kasus itu sendiri, yakni Yosua yang terus-menerus dinarasikan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga: Update Kasus Sambo: Ipda Arsyad Daiva Gunawan Disanksi Demosi 3 Tahun

“Ada dampak yang lebih menyakitkan daripada itu, ketika kemudian Yosua terus-menerus dinarasikan sebagai seorang pelaku kekerasan seksual,” tekannya.

Saat ini, lanjut Irma, pihak keluarga Yosua sudah siap untuk berangkat ke Jakarta untuk mengikuti jalannya sidang.

Menurutnya, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Yosua, beserta sejumlah rekan lain sudah merencanakan untuk mengajak kerabat Yosua ke Jakarta.

“Karena memang yang belum pernah ke Jakarta itu adalah Ibu Rosi, jadi Kamaruddin Simanjuntak dan teman-teman sudah merencanakan untuk mengajak teman-teman datang ke Jakarta.”

“Mudah-mudahan hari Kamis, seperti yang dikatakan oleh Pak Barita Simanjuntak (Ketua Komisi Kejaksaan, -red), bahwa perkara ini bisa P21, karena bukan hanya keluarga Yosua, tapi seluruh masyarakat Indonesia juga menunggu,” tuturnya.

Ia meyakini, banyak hal yang akan terbuka di pengadilan, karena selama ini proses pengusutannya dinilainya tidak terlalu transparan.

“Jawaban yang kita dengar adalah "tunggu saja nanti di pengadilan". Ketika pengadilannya kemudian berlama-lama, itu kan membuat masa tunggu dan kegelisahannya semakin panjang,” ujar Irma.

Irma juga berharap agar sidang kasus itu dilaksanakan secara terbuka, karena ia mengaku memiliki kecurigaan terkait embusan kasus asusila.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x