Kompas TV nasional hukum

BIN: Kasus Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Kompas.tv - 25 September 2022, 18:26 WIB
bin-kasus-lukas-enembe-murni-masalah-hukum-tidak-ada-kaitannya-dengan-politik
Badan Intelijen Negara (BIN) membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan bahwa kasus Lukas Enembe murni masalah hukum dan sama sekali tidak ada kaitan dengan politik. 

"Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Wawan, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Kompas.com

Wawan menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti sudah memiliki bukti yang cukup sebelum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Maka dari itu, BIN meminta semua pihak mengikuti proses hukum kasus Lukas Enembe ini hingga nanti diputus oleh pengadilan.

“Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup,” imbuh Wawan. 

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh sejumlah elite dengan menetapkan kliennya sebagai tersangka korupsi dugaan gratifikasi. 

Stefanus mengungkapkan pada 2017 lalu terdapat upaya menjegal Lukas kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Papua di periode kedua.

Baca Juga: Kritik MAKI soal Dugaan Judi Lukas Enembe: Masyarakat Miskin Tapi Pemimpinnya Diduga Judi Elit


Upaya penjegalan tersebut, menurutnya, dilakukan dengan penyidikan kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Padahal, kata dia, pengelolaan beasiswa itu tidak terkait Gubernur Papua.

Kemudian Stefanus juga menyebut terdapat pertemuan antara Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Mereka bertemu di rumah anggota BIN Daerah Papua Brigjen Napoleon dan bersepakat menjadikan Paulus sebagai calon wakil Gubernur Papua mendampingi Lukas.

“Akhirnya, Paulus Waterpauw gagal menjadi calon Wakil Gubernur mendampingi Lukas Enembe dikarenakan yang bersangkutan tidak mendapatkan dukungan partai politik,” tuturnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga membantah adanya politisasi terhadap kasus Lukas Enembe. 

Mahfud mengatakan bahwa tidak ada politisasi hukum terhadap Gubernur Papua tersebut. 

"Tidak ada politisasi di sini, yang ada politik hukum. Beda ya politisasi hukum dan politik hukum," kata Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (23/9/2022) lalu. 

"Kalau politik hukum itu adalah upaya menegakkan hukum sesuai dengan arah yang telah ditetapkan oleh negara. Kalau politisasi hukum itu mempermainkan hukum melalui kegiatan atau kekuatan politik."

"Ini tidak ada, memang begitu hukumnya di mana politik hukum kita mengatakan untuk memberantas korupsi harus dilakukan penegakan hukum atas setiap kasus korupsi dengan sungguh-sungguh dan ini sudah dilakukan seteliti mungkin oleh KPK dan PPATK," jelas Mahfud. 

Baca Juga: Pemeriksaan Dijadwalkan Senin Besok, Jika Lukas Enembe Tidak Datang KPK Pertimbangkan Jemput Paksa?



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x