Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jalankan Instruksi Jokowi, Prabowo Dorong Percepatan Produksi Motor Listrik Militer

Kompas.tv - 20 September 2022, 13:20 WIB
jalankan-instruksi-jokowi-prabowo-dorong-percepatan-produksi-motor-listrik-militer
Uji coba dua unit motor listrik di Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kamis (25/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Tak terkecuali Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto.

Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, Menhan Prabowo mendorong percepatan produksi motor listrik militer yang dibuat oleh PT Eltran Indonesia, yang merupakan anak usaha BUMN PT Len Industri.

Hingga akhirnya, pada 15 September lalu, PT Eltran berhasil memperoleh sertifikat prototipe pembuatan motor listrik dalam negeri, Electric Tactical Motor Bike, dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kabalitbang Kemhan Marsekal Muda TNI (Purn) Julexi Tambayong mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangannya. Semua masukan terutama dari pengguna sangat diharapkan dengan sasaran bisa menghasilkan motor listrik berkualitas buatan anak bangsa.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Dimulai, Biayanya Rp15 Juta, PNS Pakai Duluan

"Sehingga nantinya tidak ada alasan untuk menolak terutama penggunaannya di tugas-tugas operasi," kata Julexi dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/9/2022)..

"Kita tidak ketinggalan dengan negara lainnya. Industri nasional, industri karya anak bangsa harus bisa menjadi kebanggaan bagi kita semua," ujarnya.


 

Julexi menjelaskan, pengujian motor listrik produksi itu meliputi 80 protokol uji. Di antaranya pengereman, halang rintangan, getaran pendek, getaran panjang, perlambatan, pengereman kering dan basah, daya belok, tanjakan, hingga percepatan dan lain sebagainya.

"Motor listrik tersebut memiliki kemampuan pengisi daya cepat dua jam untuk 1.200 Watt dengan daya tempuh sejauh 80 kilometer," ucap Julexi.



Sumber : Antara, Tribun Jabar


BERITA LAINNYA



Close Ads x